Bappeda: Perubahan perilaku pengaruhi percepatan penurunan stunting
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 27% pada tahun 2020. Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis selama masa pertumbuhan anak.
Untuk mengatasi masalah stunting ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Bappeda memiliki peran yang sangat penting dalam mengkoordinasikan program-program penurunan stunting di tingkat daerah.
Salah satu faktor yang diyakini dapat mempercepat penurunan angka stunting adalah melalui perubahan perilaku masyarakat. Dengan mengubah perilaku masyarakat terkait pola makan, pola hidup sehat, serta pola pengasuhan anak, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko stunting pada anak-anak.
Bappeda berperan dalam mengembangkan program-program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya gizi seimbang, pola makan yang sehat, serta praktik pengasuhan yang baik. Selain itu, Bappeda juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan adanya peran Bappeda dalam mengkoordinasikan program-program penurunan stunting dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perubahan perilaku, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat terus menurun dan anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan optimal. Perubahan perilaku masyarakat memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, penurunan stunting bukanlah hal yang tidak mungkin untuk dicapai. Semoga Indonesia dapat menjadi negara yang bebas stunting dan memiliki generasi yang sehat dan berkualitas.