Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan Nurani Perempuan dan Anak (PNM) untuk memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan, serta untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan dan diskriminasi.
Dalam upaya ini, KemenPPPA dan PNM akan bekerja sama dalam berbagai program, termasuk penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta advokasi kebijakan yang mendukung perlindungan hak mereka.
Kedua pihak juga akan melakukan sinergi dalam hal pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia dapat diperkuat dan diperluas, sehingga mereka dapat hidup dengan aman dan sejahtera tanpa takut akan kekerasan dan diskriminasi. Semoga kerjasama antara KemenPPPA dan PNM ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.