Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, banyak cagar budaya yang belum terpetakan dengan baik di Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak warisan budaya yang terancam punah atau rusak akibat kurangnya perhatian dan pemeliharaan. Oleh karena itu, dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat membantu dalam memetakan dan menjaga keberadaan cagar budaya tersebut.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, para ahli cagar budaya di setiap provinsi nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan masyarakat untuk melakukan inventarisasi, pemetaan, dan pengelolaan cagar budaya di daerahnya. Mereka juga akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan budaya dan mengembangkan potensi pariwisata budaya di daerah tersebut.

Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemetaan cagar budaya di setiap provinsi akan membantu dalam pengembangan pariwisata budaya di Indonesia. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia dan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat setempat.

Diharapkan dengan adanya usulan ini, keberadaan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dapat menjadi salah satu daya tarik pariwisata budaya yang membanggakan. Selain itu, dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.