Mendagri Tito Karnavian baru-baru ini menyampaikan empat langkah strategis untuk meningkatkan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di daerah. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pengembangan potensi ekonomi kreatif di berbagai wilayah di Indonesia.
Pertama, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan Ekraf. Hal ini dilakukan melalui koordinasi yang erat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta instansi terkait lainnya. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan berbagai program dan kebijakan terkait Ekraf dapat diimplementasikan dengan efektif di tingkat daerah.
Kedua, Mendagri juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait Ekraf di daerah. Dengan memiliki regulasi yang jelas dan mendukung, diharapkan akan memudahkan para pelaku ekonomi kreatif dalam menjalankan usaha mereka. Selain itu, regulasi yang baik juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku Ekraf dari berbagai potensi hambatan dan masalah yang mungkin timbul.
Langkah ketiga yang disampaikan oleh Mendagri adalah mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Ekonomi Kreatif Daerah (Bekrafda) di setiap daerah. Dengan adanya Bekrafda, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pelaku Ekraf, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Bekrafda juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku Ekraf untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada.
Terakhir, Mendagri juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan Ekraf di daerah. Hal ini dilakukan dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, dalam pengembangan dan pemanfaatan potensi ekonomi kreatif di daerah. Dengan adanya pendekatan inklusif, diharapkan pengembangan Ekraf tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku Ekraf, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di daerah tersebut.
Dengan implementasi keempat langkah strategis tersebut, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pengembangan potensi ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan regulasi, optimalkan peran Bekrafda, dan pendekatan inklusif, diharapkan Ekraf di daerah dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.