Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu upacara pernikahan tradisional yang masih dilestarikan hingga saat ini di masyarakat Betawi. Upacara pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas dan sarat dengan nilai-nilai budaya dan tradisi yang turun-temurun.
Urutan pernikahan adat Betawi dimulai dengan prosesi lamaran yang dilakukan oleh pihak calon pengantin pria kepada keluarga calon pengantin wanita. Lamaran ini dilakukan dengan membawa seserahan berupa sirih, tembakau, dan kembang kepada keluarga calon pengantin wanita sebagai tanda keseriusan dari pihak pria. Setelah lamaran diterima, dilakukan prosesi pertunangan yang disebut dengan siraman.
Selanjutnya, dilakukan prosesi akad nikah yang dilangsungkan di hadapan seorang qadi atau pemuka agama. Prosesi akad nikah ini dilakukan dengan membacakan ijab kabul oleh kedua mempelai sebagai tanda sahnya pernikahan. Setelah akad nikah, dilanjutkan dengan upacara pernikahan adat Betawi yang disebut dengan seserahan.
Seserahan merupakan prosesi dimana pihak pria memberikan berbagai macam barang sebagai tanda kasih sayang kepada calon pengantin wanita dan keluarganya. Barang-barang yang diberikan biasanya berupa emas, uang, pakaian, dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Setelah seserahan, dilanjutkan dengan prosesi resepsi pernikahan yang dihadiri oleh kerabat dan teman-teman kedua mempelai.
Dalam resepsi pernikahan adat Betawi, terdapat berbagai macam acara seperti tari-tarian, nyanyian, dan suguhan makanan khas Betawi. Pada akhir acara resepsi, biasanya dilakukan prosesi berbagi tumpeng sebagai tanda rasa syukur atas dilangsungkannya pernikahan. Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu upacara pernikahan yang sarat dengan makna dan nilai-nilai budaya yang turun-temurun dari generasi ke generasi.