Reyog Ponorogo merupakan seni tradisional yang berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Seni ini telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Ponorogo dan merupakan salah satu warisan budaya yang sangat dijaga dan dilestarikan. Pada tanggal 15 Desember 2020, Reyog Ponorogo ditampilkan dalam acara syukuran penetapan warisan budaya oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Acara syukuran tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, seniman, budayawan, hingga pejabat pemerintah. Mereka semua menyambut baik penetapan Reyog Ponorogo sebagai salah satu warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan lebih kepada seni Reyog Ponorogo agar tetap lestari dan terus berkembang.
Reyog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan yang melibatkan banyak elemen, mulai dari tari, musik, hingga kostum yang megah. Pertunjukan Reyog Ponorogo biasanya mengisahkan tentang perjuangan dan kemenangan yang dihadapi oleh Prabu Klono Sewandono dan pasukannya dalam melawan musuh. Dalam pertunjukan ini, terdapat seorang penari utama yang memerankan tokoh Sinto Gendeng, yang merupakan tokoh utama dalam pertunjukan Reyog Ponorogo.
Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya, diharapkan seni tradisional ini dapat terus berkembang dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Ponorogo. Selain itu, diharapkan pula masyarakat luas dapat lebih mengenal dan mengapresiasi seni Reyog Ponorogo sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Dengan adanya syukuran penetapan warisan budaya ini, diharapkan pula dapat semakin memotivasi masyarakat Ponorogo untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni Reyog Ponorogo. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam menjaga keberadaan seni tradisional ini agar tetap hidup dan berkembang untuk generasi mendatang.