Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah dokumen bersejarah yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Proklamasi ini diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh dua tokoh besar Indonesia, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bermula dari perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajah Belanda yang telah menguasai tanah air selama ratusan tahun. Di tengah-tengah kekacauan pasca perang dunia kedua, Soekarno dan Hatta merasa bahwa inilah saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi yang isinya menyatakan kemerdekaan Indonesia. Teks proklamasi ini ditulis dalam bahasa Indonesia yang sederhana namun penuh makna, sehingga dapat dipahami oleh rakyat Indonesia yang saat itu masih banyak yang buta huruf.
Teks proklamasi ini berbunyi sebagai berikut:
“Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini kemudian dibacakan oleh Soekarno di depan Gedung Proklamasi, Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Dengan dibacakan teks proklamasi ini, maka secara resmi Indonesia menyatakan diri merdeka dari penjajahan Belanda.
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ini kemudian diakui secara internasional dan menjadi dasar hukum bagi kemerdekaan Indonesia. Soekarno dan Hatta pun diangkat menjadi presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.
Dengan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ini, maka dimulailah perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun negara yang merdeka dan berdaulat. Sejarah dan tokoh-tokoh dibaliknya patut diingat dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pahlawan kemerdekaan.