BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini karena semakin maraknya praktik penipuan di bidang kecantikan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi, yang dapat menyebabkan efek samping yang serius bagi penggunanya. Selain itu, produk kecantikan ilegal juga bisa mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit dan menyebabkan iritasi.

BPKN menegaskan pentingnya bagi konsumen untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memilih klinik kecantikan atau produk kecantikan yang akan digunakan. Pastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dan menggunakan bahan-bahan yang aman serta terdaftar secara legal. Selain itu, pastikan juga produk kecantikan yang akan digunakan memiliki label yang jelas dan terdaftar di BPOM.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kualitas produk kecantikan, diharapkan praktik penipuan di bidang kecantikan dapat diminimalisir. BPKN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan klinik kecantikan atau produk kecantikan abal-abal agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Sebagai konsumen yang cerdas, penting bagi kita untuk selalu waspada dan mengutamakan keamanan dan kesehatan kita. Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau janji kecantikan instan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan kita. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita sebagai konsumen yang bijak.