Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran penting dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan panduan kepada lembaga-lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya ketua yang baru ditetapkan, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin baik dan profesional.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan memperkuat pengelolaan museum dan cagar budaya, diharapkan generasi muda dapat lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.

Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam melestarikan warisan budaya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru ditetapkan akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya upaya yang terus menerus dalam melestarikan warisan budaya, diharapkan generasi mendatang dapat terus merasakan kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.